KPK Panggil Sekjen dan Dirjen Kemenhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta
AMEG.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan - Novia Riyanto Rahardjo, dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub - Mohamad Risal Wasal hari ini (1/12/2023).
Melansir Republika, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas I Bandung, untuk tersangka Asta Danika - Direktur PT Bhakti Kaya Utama dan Zulfikar Fahmi Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain Novi dan Risal, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. antaranya Sekjen Kemenhub RI tahun 2018-2022 - Djoko Sasono, Sub koordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Kemenhub - Dimas Reksa Putra, PPK Satker Pengembangan Perkeretaapian wilayah Jawa Barat Kiaracondong-Cicalengka - Hastoro Pamulung, dan Kabag Program Biro Perencanaan Setjen Kemenhub - Dwi Utami Christianti. (AA-NF-BG/REPUBLIKA)
Sumber: