DPRD Jatim Resmi Usulkan 3 Nama PJ Gubernur

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar menyampaikan DPRD Jatim resmi mengusulkan tiga nama calon PJ Gubernur Jatim ke kementerian dalam negeri (kemendagri) untuk menggantikan Khofifah dan Emil Dardak pada 2024.
Melansir Liputan 6, tiga nama yang telah diusulkan diantaranya Sekda Jatim Adhy Karyono, Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Adi Suryanto, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw.
“Calon yang memenuhi syarat itu adalah Pejabat yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," kata Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.
Selanjutnya, ketua DPRD Jatim Kusnadi juga menambahkan nantinya usulan itu menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Kemudian untuk Menteri Dalam Negeri juga memiliki wewenang memunculkan calon baru dan menetapkannya bersama presiden. (YO-NY/LIPUTAN 6)
Sumber: