Pemprov Jatim Serap Tuntunan Kenaikan UMK 15 Persen

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan pihak Pemprov Jatim bakal menerima seluruh aspirasi dari massa buruh terkait tuntutan kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen.
Mengutip MSN, tuntutan kenaikan UMK 15 persen tersebut di gagas oleh para buruh melalui aksi unjuk rasa yang diikuti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.
“Saya mewakili Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa untuk menyambut para buruh maupun usulan dari mereka,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono.
Lebih lanjut, Adhy juga menambahkan jika pertimbangan kenaikan UMK 2024 dilakukan berdasarkan hasil pertemuan mengenai kemajuan pemasukan nilai usaha, beban kehidupan, dan pengeluaran buruh di wilayah tertentu. (YO-NY/MSN)
Sumber: