BSSN Serahkan Laporan Investigasi Awal Kebocoran Data KPU ke Polri

BSSN Serahkan Laporan Investigasi Awal Kebocoran Data KPU ke Polri

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Juru bicara BSSN Ariandi Putra menyampaikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital terkait kebocoran data KPU kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Bareskrim Polri dan juga KPU RI.

Melansir Republika, Ariandi juga menjelaskan hasil analisis dan forensik digital tersebut didapatkan melalui aplikasi dan server  untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi. Dari laporan tersebut diharapkan untuk segera ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Ariandi mengatakan dalam penanganan insiden kebocoran data KPU ini, BSSN akan melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam rangka pengamanan siber Pemilu 2024.

"Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing," kata Ariandi.​​​​​​​ (YO-DL/REPUBLIKA)

Sumber: