Seorang Caleg  Dan Kawan-Kawan Nekat Bobol Toko Karena Ekonomi Sulit

Seorang Caleg  Dan Kawan-Kawan Nekat Bobol Toko Karena Ekonomi Sulit

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Madiun - Polisi mengamankan seorang caleg dari Partai Demokrat bernama Adnan Kresiawan (35), terkait tindak pidana yang dilakukannya membobol toko dan rumah kosong. Adnan yang nyaleg untuk DPRD Madiun itu tidak sendirian dalam beraksi, dia melakukannya bersama dua temannya.

Melansir Detik, Caleg warga Kelurahan Bangunsari, Mejayan itu, kata Magribi, mengaku melakukan pembobolan toko di 8 lokasi berbeda. Pelaku diamankan bersama satu rekanya di sebuah kos di Kelurahan Bangunsari, Mejayan, Caruban, Madiun.

"Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplot, sama-sama membobol toko dan rumah. Mereka kami tangkap di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11) kemarin. Tersangka ini memang spesialis pembobol toko di 8 TKP pengakuannya dan rumah kosong," kata Magribi.

Sebelumnya Caleg DPRD Kabupaten Madiun diamankan oleh Satreskrim Polres Madiun lantaran terlibat pembobolan toko. Dari tangan tersangka polisi menyita perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta hasil pencurian oleh para tersangka. Para tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara. (AL-BG/DETIK)

Sumber: