Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan
![Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan](https://ameg.disway.id/uploads/tersangka-firli-bahuri-diperiksa-bareskrim_169.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, selaku tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul Yasin Limpo pada rabu mendatang (6/12).
Melansir CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pemeriksaan ini akan menambahkan tim gabungan dari subdit Tipidkor ditreskrimsus polda metro jaya dan Dittipidkor bareskrim Polri. Trunoyudo menambahkan, surat panggilan terhadap Firli telah dikirimkan dan diterima di hari yang sama.
"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ucap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dan terancam dengan maksimal hukuman penjara seumur hidup. Namun, polisi masih belum melakukan penahanan karena penyidik menilai belum perlu dilakukan penahanan. (YO-MT/CNN INDONESIA)
Sumber: