Dua Bulan Beroperasi, Parkir Pasar Induk Among Tani Kota Batu Masih Belum Jelas
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Batu - Salah satu pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Yeni Kurnia menyebut urusan parkir khususnya pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu perlu ada aturannya atau diberi tanda khusus, seperti nametag. Sebab selama ini pedagang tetap harus membayar parkir seperti para pengunjung lain.
Melansir Radar Malang, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Kota Batu Agus Suyadi menjelaskan penataan parkir memang masih memerlukan proses panjang. Namun untuk parkir pedagang pasar menjadi prioritas dengan sistem langganan.
"Rencananya ada parkir khusus pedagang pasar nantinya. Dan, arahnya parkir pedagang akan menggunakan sistem langganan," ujarnya.
Kalau secara keseluruhan, nantinya penataan parkir di konsep berupa gate parkir ala mal yang realisasinya dari CDR Bank Jatim pusat dan diperkirakan bisa terealisasi tahun 2024. Selama ini, urusan perparkiran selalu berfokus pada pengunjung atau wisatawan. (NF-FR/RADAR MALANG)
Sumber: