Terjadi Kegaduhan Jelang Sidang Tuntutan Wakil Ketua DPRD Sampang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Sampang - Wakil Ketua DPRD Sampang - Fauzan Adima, menjalani persidangan perdana di PN setempat, Politikus Partai Gerindra ini jadi pesakitan karena didakwa melakukan pencemaran nama baik, terhadap rekannya sesama anggota dewan. Massa memenuhi halaman kantor Pengadilan Negeri Sampang, dan meneriakkan yel-yel.
Terjadi ketegangan jelang sidang tuntutan kasus fitnah dan pencemaran nama baik, dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima. Petugas Pengadilan Negeri Sampang kemudian menghampiri massa. Ia meminta massa tenang saat sidang, dan hanya memperkenankan beberapa orang masuk ruang persidangan.
"Mohon maaf pak, karena keterbatasan ruangan kami hanya perbolehkan dua orang yang bisa masuk di ruang sidang, yang lain bisa mendengarkan di luar," ucap Sucipto.
Melansir Detik, Mendengar pernyataan itu, Madud yang merupakan suami Sri Rustiana, keberatan dengan pembatasan pengunjung sidang. Menurutnya, sidang ini terbuka untuk umum tapi malah dibatasi. (AL-BG/DETIK)
Sumber: