Karena Tersorot Lampu Mobil Pria Di Surabaya Aniaya Dua Tetangga

Karena Tersorot Lampu Mobil Pria Di Surabaya Aniaya Dua Tetangga

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Kapolsek Tambaksari - Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Victor (56), Penganiayaan dilakukan Kamis (14/9) pukul 19.00 WIB, di Lebak Arum gang IV Surabaya.

Ari menuturkan, penganiayaan itu bermula saat MNT (32) dan IK (30), yang naik mobil melintas dan secara tak sengaja, sorot lampu mobilnya mengenai pelaku. Tak terima mobilnya digebrak, kedua korban lalu membuka kaca mobil dan menegurnya. Bukannya mereda, emosi pelaku malah makin naik. Plaku kemudian menyemprotkan air ke bagian dalam mobil.

"Kebetulan mobil korban (MNT dan IK) melintas, tiba-tiba (pelaku) mencegat mobil korban dan memukul mobil menggunakan tangan kosong," kata Arie.

Melansir Detik, Pascakejadian itu, keduanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambaksari. Namun pelaku baru diamankan setelah 3 bulan berlalu. Akibat ulahnya itu, pelaku terancam pasal 351 tentang penganiayaan pada 2 tetangganya secara bersamaan. (AL-BG/DETIK)

Sumber: