KPID Jatim 2023 Serahkan Anugerah Penyiaran Pada 18 Program Siaran Tv Dan Radio Di Jatim

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Surabaya - Kemarin (6/12) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim menggelar Malam Puncak Anugerah Penyiaran Tahun 2023, sebagai bentuk penghargaan pada lembaga penyiaran lokal yang sudah berkontribusi dalam penyajian siaran yang berkualitas.
Melansir Berita Jatim, Ketua KPID Jatim - Immanuel Yosua Tjitrosoewarno menyebut, proses penilaian pemenang penghargaan itu tidak hanya melibatkan internal KPID saja, tapi juga juri eksternal dari luar lembaga.
“Dalam menjaga obyektivitas, kami melibatkan sembilan juri, dengan tiga berasal dari internal KPID dan enam dari luar KPID,” ungkap Yosua.
Dalam acara itu KPID Jatim memberikan Anugerah masing-masing 9 kategori untuk penyiaran televisi dan radio. Yang diikuti 135 program televisi, dan 205 karya radio. Pengumuman pemenang dilakukan pada Malam Puncak Anugerah Penyiaran Tahun 2023 di LPP TVRI Jawa Timur yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Jawa Timur dan melalui akun Youtube TVRI Jawa Timur serta MMC Kominfo Jawa Timur. (NF-BG/BERITA JATIM)
Sumber: