Kadin Dukung Perpanjangan Izin Tambang Freeport di Indonesia

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Plt Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yukki Nugrahawan Hanafi menyebut, pihak Kadin mendukung perpanjangan kontrak izin usaha untuk pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) agar bisa terus beroperasi dan memberikan kontribusinya di Indonesia.
Melansir CNN Indonesia, Yukki menyebut, PT Freeport dinilai memberikan banyak kontribusi untuk kegiatan sosial hingga ekonomi, serta memberikan banyak captain investor. Tak hanya itu, Kadin juga mendukung hal-hal yang bersifat positif.
"Saya rasa penting bahwa perusahaan seperti PTFI yang sudah benar-benar juga untuk Indonesia ya, dalam satu sisi tadi yang paling penting adalah keberlanjutan. Karena pada akhirnya untuk investor itu dia mesti ada kepastian. Karena sebenarnya kalau kita lihat tidak hanya dari segi ekonomi ya, tapi sosial pun saya rasa Freeport juga cukup banyak untuk berkontribusi untuk Indonesia. Jadi mungkin kita perlu captain-captain investor seperti Freeport untuk bisa terus berusaha di negara ini," ungkap Yukki.
Lebih lanjut Yukki menambahkan, selain membahas proses perpanjangan perizinan. Saat ini Presiden RI Joko Widodo juga sedang melakukan pembahasan penambahan saham PT Freeport ke Indonesia. (YO-MT/CNN INDONESIA)
Sumber: