Polres Malang Kembali Tertibkan Balap Liar yang Dilaporkan Warga di JLS Kab Malang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kasi Humas Polres Malang Ipda M Adnan menjelaskan, patrol di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kec Gedangan Kab Malang hari ini (11/12) sebagai respon dari aduan warga terkait balap liar di area itu.
Melansir Memo, Kegiatan penertiban itu melibatkan personel gabungan dari Polres Malang dan Polres jajaran rayon Bantur dan melibatkan Koramil Gedangan Muspika Kecamatan Gedangan dan Pihak Perhutani. Himbuan kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang dapat membahayakan di wilayah sekitar.
“Patroli gabungan dilaksanakan di Jalur Lintas Selatan (JLS) area pantai Ungapan Desa Gajahrejo, merespon aduan warga yang kerap dijadikan tempat pelaksanaan balap liar, ” ucap Ipda Adnan.
Dari kegiatan itu petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan 7 sepeda motor. Seluruh kendaraan itu dibawa ke polres Malang untuk proses lanjut sesuai hukum. (NF-MT/MEMO)
Sumber: