Umat Kristiani Bisa Pakai Kantor Kemenag sebagai Gereja saat Natal

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mengizinkan umat Kristiani menggunakan kantor-kantor Kementerian Agama di berbagai daerah sebagai gereja saat Natal. Hal ini selaras dengan keingingan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan keagamaan bagi semua pemeluk agama.
Mengutip CNN Indonesia, Muhadjir Effendy menambahkan kebijakan ini dibuat agar tidak ada umat Kristiani yang tidak merayakan Natal karena kesulitan mencari tempat ibadah. Selain itu juga sebagai evaluasi tahun lalu sebab terdapat fenomena umat Kristiani sulit merayakan Natal.
"Sesuai permintaan Pak Menag, untuk umat Kristiani yang belum punya gereja atau mengalami kesulitan menjalankan Natal supaya diberikan fasilitas, terutama kantor Kemenag," ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, pemerintah juga telah mengidentifikasi daerah-daerah yang membutuhkan gereja untuk Natal. Serta telah memerintahkan Pemda di wilayah-wilayah tersebut untuk mengurus tempat ibadah sementara. (YO-FR/CNN INDONESIA)
Sumber: