Kemenkes Usul Pintu Masuk RI Diperketat

Kemenkes Usul Pintu Masuk RI Diperketat

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan - Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, pihaknya minta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bisa memperketat pemeriksaan pada pelancong yang datang ke Indonesia, terutama mereka yang datang dari negara dengan lonjakan kasus COVID tinggi.

"Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan terutama daerah atau negara yang sedang mengalami lonjakan kasus dan yang menunjukkan gejala klinis Covid-19 atau Influenza Like Illness (ILI)," kata Maxi.

Melansir CNN Indonesia, Maxi juga meminta, supaya KKP bisa memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk bisa mendapat perlindungan yang optimal, dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19.

Berdasarkan data WHO, per 22 September 2023 beberapa negara melaporkan tren peningkatan kasus COVID-19. Dari total kasus konfirmasi, sebanyak 6.647.428 di antaranya telah sembuh. Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 161.926 orang atau sekitar 2,4 persen. (IC-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: