KPU Mojokerto Kenalkan 14 Februari sebagai Hari Kasih Suara

KPU Mojokerto Kenalkan 14 Februari sebagai Hari Kasih Suara

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Mojokerto - Kemarin (15/12/2023)  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin menyampaikan, 14 Februari disosialisasikan sebagai Hari Kasih Suara dengan memakai Hak Suara dalam Pemilu 2024.

Melansir Berita Jatim, KPU Kabupaten Mojokerto gencar melakukan edukasi dan pendidikan politik pada pemilih pemula dengan menyasar sekolah. Dengan cara ini dilakukan karena bisa diterima dan diingat oleh para pemilih pemula.

“Ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih, utamanya pemilih pemula. Karena DPT didominasi oleh suara kalangan generasi milenial dan generasi Z. Kita mengupayakan berbagai pendekatan agar sosialisasi ini diterima baik,” ucapnya.

Zainul juga menyampaikan, pihaknya menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 85 persen lebih. Diketahui bahwa jumlah suara tidak sah dapat diminimalisir dengan memberikan edukasi dan pendidikan politik tersebut. (AN-MT/BERITA JATIM)

Sumber: