Bawaslu Dalami Laporan Transaksi Janggal Peserta Pemilu darI PPATK

Bawaslu Dalami Laporan Transaksi Janggal Peserta Pemilu darI PPATK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan, Bawaslu telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta pemilu 2024.

Mengutip CNN,  Lolly menyebut pihak Bawaslu juga sedang mendalami laporan tersebut. Hal ini karena mereka akan mengolah data terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik.

Lebih lanjut, Lolly juga menambahkan Bawaslu bakal menyampaikan hasil pendalaman data pada pekan depan. Jadi, mereka mengharapkan publik sabar karena informasi tersebut sangatlah sensitif dan Bawaslu harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman.

"Kami akan menyampaikannya di pekan depan kepada teman-teman, hasil pendalamannya Bawaslu. Jadi sabar, karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman," pungkasnya. (YO-DL/CNN)

Sumber: