Pemprov Jatim Bangun 22 Palang Pintu di Perlintasan Sebidang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Banyuwangi - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya terus mendorong upaya percepatan pembangunan palang pintu dan pos jaga di sejumlah titik perlintasan kereta api.
Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa meresmikan palang pintu dan pos jaga pelintasan sebidang kereta api di JTL 79 Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Menurut Khofifah, pembangunan palang pintu merupakan bagian dari tujuan Syariah dan pertanggungjawaban akuntabilitas perlindungan terhadap nyawa.
"Apa yang kita lakukan ini adalah bagian dari akuntabilitas kita untuk bisa memberikan perlindungan keamanan bagi setiap jiwa atau nyawa masyarakat dan itu artinya bahwa pelintasan sebidang, pelintasan kereta api, dan pos penjaga termasuk sukarelawan itu turut menjadi bagiannya," kata Kofifah.
Mengutip Detik, sementara disampaikan oleh Kepala Dishub Jawa Timur Nyono kalau dari 740 Perlintasan KA yang belum berpalang pintu, Pemprov masih membangun 37 Perlintasan dan 34 lainnya dibangun oleh Pemkab/Pemkot terkait. Saat ini, Pemprov Jatim kembali membangun 22 palang pintu di perlintasan sebidang. (IC-DL/DETIK)
Sumber: