Satpol PP Ciduk 7 Pasangan Bukan Suami Istri Saat Razia Kos Di Blitar
AMEG.ID, Blitar - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Blitar dan Polres Blitar Kota menggelar razia kos-kosan, Sabtu malam (16/12/2023). Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri diamankan usai terciduk berada di dalam kamar kos.
Melansir Detik, Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar - Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, penertiban ini, upaya untuk menciptakan kekondusifan menjelang nataru, juga sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait.
Ronny menambahkan, mereka mendapati enam pasangan bukan suami istri, dan satu pasangan mengaku suami istri, tapi tidak bisa menunjukan surat nikah. Kasat Tahti Polres Blitar Kota - Iptu Widarto menambahkan, razia kos dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Kepanjenkidul.
"Ada satu pasangan yang mengaku sudah menikah, tapi tidak bisa menunjukkan surat nikah atau lainnya. Sehingga tujuh pasangan ini kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Blitar untuk pendataan," jelasnya. (AL-BG/DETIK)
Sumber: