Bawaslu Dalami Laporan Transaksi Janggal Peserta Pemilu Dari PPATK

Bawaslu Dalami Laporan Transaksi Janggal Peserta Pemilu Dari PPATK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan, Bawaslu telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta pemilu 2024. 

Mengutip CNN Indonesia, Lolly menyebut, Pihak bawaslu juga sedang mendalami laporan tersebut, dengan mengolah data terlebih dahulu, sebelum disampaikan kepada publik. Lebih lanjut Lolly juga menambahkan, Bawaslu bakal  menyampaikan hasil pendalaman data pada pekan depan.

"Itu surat dari PPATK sudah disampaikan ke Bawaslu. Saat ini Bawaslu sedang mendalami informasi itu," ujarnya.

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen. PPATK mengatakan telah mengikuti kenaikan transaksi terkait Pemilu ini sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga di perseorangan. (YO-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: