Pakar Desak Bawaslu Usut Temuan PPATK soal Aliran Dana Kampanye

Pakar Desak Bawaslu Usut Temuan PPATK soal Aliran Dana Kampanye

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Dosen Fakultas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyampaikan, Bawaslu harus mengusut temuan PPATK soal dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal. diketahui karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

Melansir tempo.co, Kata Herdiansyah, pendanaan kampanye dari tambang ilegal kejahatan sumber daya alam. Maka dari itu, Bawaslu harus tegas mengusut hal ini.

"Insting Bawaslu harus kuat, tidak boleh lembek apalagi jika berhadapan dengan kekuasaan dan para pemodal," ujarnya.

Sebelumnya PPATK menyatakan ada aliran dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal. Selain itu, ada juga dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah di Jateng. (AN-MT/tempo.co)

Sumber: