Banggar DPR RI Harapkan Tidak Ada Penyalahgunaan Penebalan Anggaran Bansos

Banggar DPR RI Harapkan Tidak Ada Penyalahgunaan Penebalan Anggaran Bansos

AMEG.ID, Jakarta - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan penebalan anggaran program bansos dan perlinsos tidak disalahgunakan. Hal ini disampaikan Said setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan tambahan alokasi anggaran Bansos dan Pelinsos.

Melansir Kompas, kata Said, plafon anggaran Program Perlinsos sebesar 476 triliun rupiah, berdasarkan UU APBN 2023. Plafon sebesar ini untuk menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH, 18,8 juta KPM program sembako, 500 ribu penerima program Pra-kerja, 20,1 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan 994,3 juta mahasiswa PIP kuliah.

Kata Said, banggar DPR mendukung penebalan Bansos dan Perlinsos karena ditujukan untuk memberikan perlindungan untuk rumah tangga miskin. Hal ini merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara.

“Program Perlinsos ini ditujukan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, strategi graduasi pemberdayaan dari rumah tangga miskin, perlindungan terhadap tekanan dinamika ekonomi ekonomi terhadap rumah tangga miskin, serta afirmasi untuk kaum lansia dan disabilitas,” ungkap Said. (AN-MT/KOMPAS)

Sumber: