Puluhan Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Kota Malang Masih Menunggak Iuran

Puluhan Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Kota Malang Masih Menunggak Iuran

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Jadi Kurnia menyampaikan, per Oktober 2023 jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran mencapai 29 ribu 428 orang. Nilai tunggakannya sendiri mencapai 24,3 miliar.

Melansir Radar Malang, kata Roni, jumlah penunggak itu turun dibandingkan Agustus 2023 yang mencapai 275 ribu orang. Diketahui penyebab peserta menunggak iuran sangat beragam. Mulai dari lupa membayar, belum memiliki dana, sampai enggan membayar karena merasa sehat.

”Seluruhnya merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri. Baik peserta kelas satu, dua, maupun tiga,” ucapnya.

Roni menyebut akan berupaya mempermudah pembayaran melalui Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Selain itu, akan dilakukan penagihan rutin melalui pesan WhatsApp. (AN-MT/RADAR MALANG)

Sumber: