DPRD Temukan Dividen Masih Berstatus Utang, Evaluasi Tata Kelola Menguat
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi. Foto: Lingkaran.net--
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang membuat sebagian perusahaan daerah belum berkembang secara optimal. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan regulasi yang menyebabkan sejumlah aset BUMD belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas usaha maupun meningkatkan pendapatan perusahaan.
Menurut Kombong, karakteristik perusahaan daerah berbeda dengan perusahaan swasta karena setiap langkah bisnis harus mengikuti berbagai regulasi dan mekanisme yang berlaku. Kondisi itu membuat ruang gerak BUMD dalam mengembangkan usaha sering kali lebih terbatas.
Evaluasi terhadap BUMD juga mendapat perhatian dari kalangan masyarakat sipil. Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur, Aqyas Sholeh menilai pembahasan mengenai BUMD seharusnya tidak hanya menjadi agenda pemerintah dan DPRD tapi juga menjadi perhatian publik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel. Sebab, seluruh aset maupun penyertaan modal yang dikelola BUMD berasal dari keuangan daerah yang pada akhirnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui evaluasi yang sedang dilakukan, DPRD berharap seluruh catatan terhadap BUMD dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola perusahaan daerah.
Dengan sistem yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, BUMD diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD sekaligus memperkuat peran sebagai motor penggerak perekonomian Jawa Timur.
Sumber: