DPRD Temukan Dividen Masih Berstatus Utang, Evaluasi Tata Kelola Menguat
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi. Foto: Lingkaran.net--
AMEG.ID, Surabaya - Evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur memasuki babak baru.
DPRD Jawa Timur menilai pembenahan tata kelola perusahaan daerah perlu menjadi perhatian serius agar aset dan penyertaan modal pemerintah benar-benar mampu menghasilkan manfaat maksimal bagi pendapatan daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur yang sedang melakukan pendalaman terhadap kinerja sejumlah perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya laporan dividen yang secara administrasi telah dicatat sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi dana tersebut ternyata belum benar-benar diterima pemerintah daerah.
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi mengatakan kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam proses evaluasi. Menurutnya, pencatatan keuangan harus mencerminkan kondisi riil sehingga tidak menimbulkan perbedaan antara laporan administrasi dengan realisasi penerimaan daerah.
"Ada BUMD yang melaporkan menyetor dividen misalnya Rp1 miliar ke PAD. Namun setelah ditelusuri, dana tersebut belum benar-benar masuk dan masih tercatat sebagai utang. Ini menjadi catatan serius," ujarnya.
Temuan itu menjadi salah satu indikator bahwa sistem pengelolaan BUMD masih membutuhkan pembenahan. DPRD menilai perusahaan daerah seharusnya mampu menjadi salah satu mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah melalui keuntungan usaha yang berkelanjutan.
Adam menjelaskan hingga kini kontribusi terbesar terhadap PAD dari sektor BUMD masih didominasi oleh Bank Jatim. Sementara itu, sejumlah BUMD lainnya dinilai belum memberikan kontribusi yang sebanding dengan penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah selama ini.
Saat ini Pemprov Jatim memiliki tujuh BUMD dan dua lembaga penyertaan modal. Namun, distribusi kontribusi terhadap PAD dinilai belum merata sehingga diperlukan evaluasi terhadap efektivitas model bisnis maupun tata kelola masing-masing perusahaan.
Selain persoalan dividen, Pansus BUMD juga menemukan sejumlah hal lain yang masih didalami. Di antaranya dugaan rangkap jabatan pada jajaran direksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan, serta keberadaan pelaksana tugas (Plt) direksi yang berlangsung dalam waktu cukup lama.
Menurutnya, seluruh temuan tersebut masih dalam proses pembahasan sebelum nantinya disampaikan kepada publik sebagai bagian dari hasil kerja pansus.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai secara keseluruhan performa BUMD masih menunjukkan tren positif apabila dilihat dari perjalanan investasi daerah dalam jangka panjang.
Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur, Kombong Pasulu menjelaskan bahwa sejak awal berdiri hingga saat ini total penyertaan modal pemerintah kepada seluruh BUMD mencapai sekitar Rp4,15 triliun.
Dari investasi tersebut, pemerintah daerah telah menerima dividen dengan nilai sekitar Rp6,45 triliun.
Sumber: