Puluhan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Puluhan narapidana asal Jatim dipindahkan ke Pulau Nusakambangan pada Rabu (07/10/2026). Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Surabaya - Pengelolaan warga binaan dengan tingkat risiko tinggi menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur.
Sebanyak 45 narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sebagai bagian dari strategi pengendalian risiko di lingkungan pemasyarakatan.
Pemindahan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) dini hari dengan melibatkan petugas pemasyarakatan dan kepolisian. Para narapidana berasal dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun.
Sebelum menuju Jawa Tengah, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas I Surabaya yang difungsikan sebagai transit centre. Setelah proses konsolidasi dan persiapan pengamanan, rombongan diberangkatkan sekitar pukul 04.50 WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali menjelaskan pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban. Penempatan di Nusakambangan menjadi bagian dari langkah untuk mengelola warga binaan berdasarkan tingkat risiko sekaligus menjaga stabilitas di dalam lapas.
"Pemindahan 45 warga binaan risiko tinggi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif," kata Kusnali melansir CNN Indonesia.
Menurut Kusnali, pengamanan tidak boleh mengesampingkan pemenuhan hak warga binaan. Karena itu, seluruh proses pemindahan harus dijalankan sesuai prosedur dengan pembagian tugas yang jelas di antara petugas.
"Kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing," ucapnya.
Selain faktor keamanan, kondisi kesehatan selama perjalanan juga menjadi perhatian. Petugas diminta melakukan pemantauan secara berkala sehingga kondisi setiap warga binaan dapat diketahui selama perjalanan menuju tempat tujuan.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemindahan warga binaan berisiko tinggi tidak hanya berkaitan dengan perpindahan lokasi. Prosesnya mencakup pengamanan perjalanan, koordinasi lintas petugas, pemantauan kesehatan, hingga penerapan prosedur yang tetap memperhatikan hak warga binaan.
Kusnali juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam pelaksanaan pemindahan. Ia berharap seluruh tahapan berjalan dengan aman sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang bertanggung jawab.
"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semoga seluruh rangkaian perjalanan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT," katanya.
Sumber: