Ekraf Jatim Sulit Naik Kelas, DPR Soroti Hambatan Pembiayaan Berbasis Aset
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Surabaya - Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Jawa Timur dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk berkembang karena akses pembiayaan belum sepenuhnya menyesuaikan karakter sektor tersebut.
Kondisi ini mendorong Komisi VII DPR RI meminta pemerintah merancang skema pendanaan yang tidak hanya bertumpu pada kepemilikan aset fisik.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengatakan ekraf memiliki karakter berbeda dengan UMKM. Jika UMKM mengandalkan produk berwujud sebagai aset usaha, pelaku ekonomi kreatif justru banyak menghasilkan nilai ekonomi dari ide, kreativitas, dan karya intelektual.
"UMKM memiliki produk yang nyata, ada aset yang dapat dijadikan jaminan. Sementara ekonomi kreatif banyak bertumpu pada ide dan karya yang tidak berwujud. Jika pembiayaan hanya diberikan kepada sektor yang memiliki aset fisik, maka pelaku ekonomi kreatif akan terus kesulitan mendapatkan akses pendanaan," katanya mengutip Antara Jatim.
Menurut Chusnunia, pola pembiayaan yang masih berorientasi pada agunan menjadi salah satu penghambat pelaku ekraf untuk meningkatkan kapasitas usaha. Padahal, kemudahan memperoleh modal sangat menentukan kemampuan pelaku industri kreatif dalam menghasilkan inovasi dan meningkatkan daya saing.
Selain pembiayaan, ia juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur sebagai fondasi pengembangan ekonomi kreatif di Jatim. Fasilitas, sarana, dan prasarana dinilai menjadi faktor yang tidak kalah penting agar ekosistem ekonomi kreatif mampu tumbuh secara berkelanjutan.
"Infrastruktur sangat penting bagi kemajuan ekonomi kreatif. Jika pelaku ekonomi kreatif tidak difasilitasi dengan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang memadai, maka sulit berbicara mengenai kemajuan sektor ini," katanya.
Dorongan itu diberikan agar sektor ekonomi kreatif mampu menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut Chusnunia, penguatan ekosistem perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari penyediaan ruang berkarya hingga akses pendanaan yang lebih inklusif.
Karena itu, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian UMKM bersama Kementerian Ekonomi Kreatif menyusun mekanisme pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakter usaha kreatif sehingga pelaku tidak lagi terkendala persyaratan aset fisik.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus ekonomi kreatif pada tahun ini untuk memperluas akses permodalan. Namun, Chusnunia berharap kebijakan itu terus disempurnakan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku industri kreatif.
"Ke depan kami berharap plafonnya bisa ditingkatkan dan mekanismenya dipermudah, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif," ujar Chusnunia.
Sumber: