DPR Buka Opsi KBS Ditutup Sementara, Tata Kelola dan Nasib Satwa Jadi Sorotan
Kondisi salah satu hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Surabaya - Kasus dugaan korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) memunculkan desakan agar pengelolaan lembaga konservasi tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
Komisi VII DPR RI menilai pembenahan tata kelola menjadi langkah mendesak untuk memastikan kesejahteraan satwa tidak lagi terdampak persoalan tata kelola maupun penyalahgunaan anggaran.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengatakan perhatian utama saat ini bukan hanya pada proses hukum yang berjalan melainkan juga terhadap kondisi satwa yang berada di KBS.
Menurutnya, hewan menjadi pihak yang paling dirugikan apabila pengelolaan tidak dilakukan secara bertanggung jawab.
"Kami prihatin. Yang menjadi korban adalah hewan-hewan di sana. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," katanya mengutip Antara Jatim.
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi dana pakan satwa periode 2016–2024 senilai Rp10,2 miliar yang menyeret mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar.
Menurut Chusnunia, keberadaan kebun binatang tidak hanya dipandang sebagai destinasi wisata tapi juga memiliki fungsi konservasi dan edukasi. Karena itu, seluruh aspek pengelolaannya harus menjamin kesehatan, perawatan, serta pemenuhan kebutuhan satwa secara berkelanjutan.
"Pariwisata harus ditata ulang. Kita harus berbicara tentang keberlanjutan, tetapi juga memastikan bahwa jika ada satwa, maka kesehatan dan kebutuhan mereka benar-benar terjamin," ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Komisi VII DPR RI membuka kemungkinan penghentian sementara operasional KBS apabila langkah itu diperlukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan. Penutupan sementara dinilai dapat menjadi ruang bagi pengelola untuk membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel sebelum kembali menerima pengunjung.
"Setelah ada pola pengelolaan yang baik dan tidak lagi berpotensi terjadi korupsi atau persoalan serupa, barulah bisa dibuka kembali," ujarnya.
Meski mengusulkan evaluasi menyeluruh, Chusnunia menegaskan KBS tetap memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata edukasi. Namun, potensi itu hanya dapat berkembang apabila dikelola secara profesional dengan mengedepankan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa.
Ia menambahkan masyarakat kini memiliki banyak pilihan wisata edukasi bagi anak. Kondisi tersebut seharusnya menjadi dorongan bagi KBS untuk meningkatkan kualitas pengelolaan agar mampu mempertahankan kepercayaan publik.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VII DPR RI merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola KBS dan menyatakan siap melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi pengelolaan secara langsung.
"Boleh (berkunjung ke KBS), dengan senang hati," ujarnya.
Sumber: