KAI Siapkan Kereta Ternak Banyuwangi-Jakarta, DPR Soroti Standar Angkut Hewan

KAI Siapkan Kereta Ternak Banyuwangi-Jakarta, DPR Soroti Standar Angkut Hewan

Ilustrasi gerbong hewan ternak Banyuwangi - Jakarta. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Banyuwangi - Rencana pengoperasian kembali kereta khusus pengangkut ternak dan hasil pertanian dari Banyuwangi menuju Jakarta mendapat dukungan DPR RI.

Namun, ada satu catatan penting yang diminta menjadi perhatian PT KAI dan pemerintah yakni memastikan perjalanan panjang tersebut tidak mengabaikan keselamatan serta kesejahteraan hewan.

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menilai penggunaan jalur kereta dapat menjadi alternatif untuk memperbaiki distribusi komoditas dari wilayah sentra produksi menuju pasar besar.

“Saya mendukung. Ini bukan hanya soal memindahkan sapi dan hasil pertanian dari Banyuwangi ke Jakarta. Ini harus kita lihat sebagai upaya membangun sistem logistik pangan nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan berpihak kepada peternak serta petani,” kata Rivqy.

Menurut Rivqy, karakteristik perjalanan ternak membuat aspek teknis menjadi bagian penting dalam perencanaan layanan itu. Kondisi hewan harus diperhitungkan sejak proses pemuatan, selama berada di dalam rangkaian kereta, hingga tiba di lokasi tujuan.

“Moda transportasi ternak harus memenuhi standar keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan hewan sejak dari kandang sampai tujuan,” katanya melansir Antara.

Karena itu, desain dan fasilitas gerbong dinilai tidak bisa disamakan dengan angkutan barang biasa. Ruang angkut perlu mendukung kebutuhan biologis ternak selama perjalanan agar risiko cedera maupun tekanan terhadap hewan dapat ditekan.

Rivqy mencontohkan kebutuhan ventilasi yang cukup, perlindungan dari kondisi cuaca, serta lantai dengan permukaan yang aman.

Sekat di dalam gerbong juga harus dirancang agar tidak berpotensi melukai hewan. Selain itu, proses naik dan turun ternak perlu dibuat sedemikian rupa untuk mengurangi kemungkinan terjadinya cedera.

Ketentuan tersebut semakin relevan dengan rencana kapasitas pengangkutan dalam satu perjalanan. Rivqy mengingatkan agar angka kapasitas tidak otomatis dijadikan ukuran keberhasilan operasional.

“Kapasitas 280 ekor per rangkaian, misalnya, jangan dipandang sebagai target yang harus selalu dimaksimalkan. Hal yang utama adalah berapa kapasitas yang aman berdasarkan jenis, ukuran, kondisi dan kebutuhan ternak. Jangan sampai mengejar efisiensi, tetapi meningkatkan kepadatan dan stres hewan,” kata Rivqy.

Persyaratan pengangkutan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan. Regulasi tersebut mengatur kelayakan sarana transportasi, kebersihan, penanganan hewan untuk mengurangi stres, kebutuhan air dan pakan, sanitasi hingga prosedur ketika terjadi kondisi darurat.

Sebelum diberangkatkan, kondisi ternak juga perlu diperiksa melalui penilaian fitness to travel oleh dokter hewan. Artinya, tidak semua hewan otomatis dapat diikutsertakan dalam perjalanan hanya karena tersedia kapasitas angkut.

Di sisi lain, rencana layanan itu memiliki potensi untuk memperkuat jalur distribusi komoditas dari wilayah timur Jawa. Moda kereta dinilai mampu membawa muatan dalam jumlah besar dengan jadwal perjalanan yang lebih terencana dibandingkan distribusi yang sepenuhnya mengandalkan angkutan jalan raya.

Sumber: