AMEG.ID, Kota Malang - Penyelesaian jalan tembus Kota Malang ke Kabupaten Malang lewat Jalan Danau Jonge masih belum bisa dipastikan. Hal itu lantaran untuk merealisasi jalan tersebut Pemkot Malang masih harus melakukan pembebasan lahan.
Mengutip Malang Times, kata Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat sebagai upaya penyelesaian pihaknya sudah lakukan koordinasi bersama utamanya untuk pembahasan soal ketersediaan anggaran untuk pembebasan lahan serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Karena harus dilakukan pembebasan lahan, maka ini harus kita lihat dulu. Ini juga ada apraisal dan segala macam, biar ketemu nilainya. Nah nilainya ini dilihat dari kemampuan anggaran kita. Kita akan sinergi," kata Wahyu Hidayat. Sementara itu, menurut Wahyu rencana ini masih belum masuk pada agenda perubahan anggaran keuangan (PAK). Begitupun dengan usulan anggaran APBD 2024 karena tahun ini Pemkot Malang bakal mengalokasikananggaran untuk Pileg dan Pilkada Kota Malang tahun 2024. (WL-NY/MALANG TIMES)