Ranperda RPJPD Jawa Timur Resmi Disahkan

Selasa 02-07-2024,11:59 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Jawa Timur - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan pimpinan DPRD Jatim menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jatim untuk periode 2025-2045, Senin (1/7/2024).

 

Melansir Detik Jatim, diketahui Ranperda RPJPD 2025-2045 itu merupakan usulan Pemprov Jatim yang pembahasannya diawali saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rapat Paripurna pada 10 Juni 2024 lalu.

 

Lebih lanjut Adhy mengatakan 20 tahun kedepan visi RPJPD Jatim untuk Jatim Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan. Diharapkan bisa selaras dengan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

 

"Untuk menciptakan integritas, konsistensi dan sinergi sudah dilakukan harmonis dan penyelarasan RPJPD Jatim dengan RPJPN dari aspek periodesasi maupun muatannya, " jelas Adhy Karyono. (IC-NY/DEIK JATIM)

Kategori :