Setelah punya akta yayasan, JeHa bisa lebih mudah bermanuver. Kerja sama dengan pihak mana pun lebih mudah. Terutama pemerintah. Dan akta itu sangat berguna saat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan pembangunan masjid. JeHa menerima bantuan itu tanpa pusing bikin akta yayasan.
Semua terasa dimudahkan kalau niatnya baik.
Menanti Rumah Roboh di Belakang Masjid, baca besok…(*)