AMEG.ID, Jawa Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KANWIL KUMHAM) Jatim mendukung soal Rencana Undang Undang tentang Perubahan Kedua UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang akan segera disahkan.
Mengutip Antara Jatim, kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyono pihaknya sangat mendukung bahkan merasa terhormat apalagi dipercaya jadi tuan rumah untuk pembahasan. Selain itu ua juga mengatakan bahwa RUU Paten merupakan inisiatif dari pemerintah sebagaimana tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024. Dulyono menambahkan kebijakan paten di Indonesia ini sudah ada sejak dulu. Seiring dengan berjalannya waktu maka perlu adanya perubahan perubahan. "Sasaran pengaturan dalam RUU Paten adalah meningkatkan penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan paten yang inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan perkembangan hukum internasional khususnya di bidang kekayaan intelektual (KI)," Jelas Dulyono. (WL-NY/ANTARA JATIM)Kanwil Kumham Jatim Dukung RUU Paten
Jumat 02-08-2024,14:12 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :
Terkait
Selasa 06-10-2026,13:15 WIB
Kasus Balita Pamekasan Jadi Alarm Pemprov Jatim untuk Benahi Sistem Rujukan
Sabtu 03-10-2026,12:47 WIB
Angka Inflasi Jatim Tembus 3,33 Persen Lebih Tinggi dari Angka Nasional
Sabtu 03-10-2026,10:48 WIB
Lonjakan ISPA di Jatim Jadi Sorotan, Dinkes Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan
Jumat 02-10-2026,11:56 WIB
Mobil Listrik Melonjak, Pajak Kendaraan di Jatim Masih Gratis
Kamis 01-10-2026,12:02 WIB
Jawa Timur Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Perubahan Industri Lewat Green Jobs
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,10:02 WIB
HUT ke-81 Jatim, Warga Bisa Naik Trans Jatim Gratis Sehari
Senin 12-10-2026,10:16 WIB
Delapan Orangutan Korban Karhutla Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Terkini
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,10:16 WIB