AMEG.ID, Jawa Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KANWIL KUMHAM) Jatim mendukung soal Rencana Undang Undang tentang Perubahan Kedua UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang akan segera disahkan.
Mengutip Antara Jatim, kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyono pihaknya sangat mendukung bahkan merasa terhormat apalagi dipercaya jadi tuan rumah untuk pembahasan. Selain itu ua juga mengatakan bahwa RUU Paten merupakan inisiatif dari pemerintah sebagaimana tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024. Dulyono menambahkan kebijakan paten di Indonesia ini sudah ada sejak dulu. Seiring dengan berjalannya waktu maka perlu adanya perubahan perubahan. "Sasaran pengaturan dalam RUU Paten adalah meningkatkan penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan paten yang inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan perkembangan hukum internasional khususnya di bidang kekayaan intelektual (KI)," Jelas Dulyono. (WL-NY/ANTARA JATIM)Kanwil Kumham Jatim Dukung RUU Paten
Jumat 02-08-2024,14:12 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :