Presiden Ungkap Tak Akan Terbitkan PERPPU Pilkada

Sabtu 24-08-2024,11:04 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

JAKARTA, AMEG.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan terkait hal tersebut pasca batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

"Enggak  ada, pikiran sajaenggak  ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat. Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI. Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Presiden memastikan pemerintah mengikuti putusan MK terkait UU Pilkada. Sementara Presiden menyebut pembatalan pengesahan UU Pilkada oleh DPR RI sebagai wilayah legislatif.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif. Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI - Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait Pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Kategori :

Terpopuler