Sejumblah Daerah Rawan Gangguan Pilkada.

Jumat 30-08-2024,10:08 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

JAWA TIMUR, AMEG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh provinsi di Indonesia.

 

Langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran serta kualitas pemilihan yang demokratis.

 

Dengan pemetaan yang mendalam ini, Bawaslu berharap dapat memastikan proses demokrasi berlangsung adil, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan serta konflik yang mungkin timbul di berbagai daerah.   Lima provinsi itu antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan pada berbagai tahap Pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan pada berbagai tahap Pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.   Beberapa wilayah yang masuk daerah rawan diantaranya Kalimantan Timur Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan NTT dan Jawa Timur.

“ Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pemilu serentak 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).

Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah. Bawaslu juga memetakan kerawanan di tingkat kabupaten/kota, dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi.

“Misalnya kami sebutkan Kabupateng Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, sampai dengan Kabupaten Berau,” kata Bagja.

Dengan pemetaan itu Bawaslu berharap bisa memastikan proses demokrasi berlangsung adil transparan dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan.

 

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, kerawanan tinggi di sejumlah daerah pada Pilkada 2024 dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keamanan dan ketertiban. 

 

“Wilayah dengan potensi konflik sosial atau rawan gangguan keamanan, seperti daerah dengan sejarah konflik politik atau kekerasan,” kata Puadi. Selain itu, faktor lain yang dipertimbangkan dalam pemetaan kerawanan meliputi potensi kecurangan, tingkat partisipasi pemilih, logistik dan infrastruktur, kerawanan sosial dan ekonomi, serta polarisasi politik.

Kategori :