Presiden Joko Widodo Mulai Berkantor Di IKN Selama 40 Hari.

Sabtu 07-09-2024,10:53 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

JAKARTA, AMEG.ID - Kepala Sekretariat Presiden - Heru Budi Hartono mengatakan rencana Presiden Jokowi kemungkinan berkantor di IKN dari tanggal 10 September sampai 19 Oktober atau selama 40 hari.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dilansir dari Antara, Jumat (7/9/2024).

Nantinya, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut. Di samping itu, sejumlah rapat bersama para pejabat terkait juga bakal dilaksanakan di sana. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya

Kata Heru nantinya Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN. Di samping itu sejumlah rapat bersama pejabat terkait bakal dilaksanakan disana.

Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. Heru menambahkan, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN.

Heru menambahkan sejumlah ASN dari Kementerian Sekretaris Negara termasuk Sekretaris Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.

 

Kategori :