Satpol PP Kabupaten Malang dan Polres Malang Sisir Warkop yang Diduga Sediakan Layanan Tambahan

Senin 03-02-2025,14:18 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Setelah sebelumnya menggerebek warung kopi cetol pada 4 Januari lalu, Satpol PP Kabupaten Malang mulai serius lakukan pemberantasan prostitusi.

 

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah menyampaikan kawasan sekitar wakop cetol yang digerebek pada 4 Januari lalu masih dalam pengawasan untuk mencegah praktik prostitusi beroperasi lagi.

 

Kali ini, pihaknya mendapatkan laporan dugaan warkop yang menyediakan layanan plus-plus di Kecamatan Sumberpucung. Kata Kasim, pihaknya sudah melakukan pengawasan bersama dengan pihak kecamatan lokasi.

 

Selain itu, pihaknya juga kembali menemukan warkop plus-plus yang tersebar di empat kecamatan seperti Lawang, Karangploso, Pakisaji, dan Sumberpucung.

 

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan pada prostitusi berkedok warung itu. Mengingat awal bulan Januari Bupati Malang HM Sanusi memberikan arahan agar Sarpol PP bisa segera menindak segala bentuk prostitusi berkedok warkop.

 

"Setiap ada laporan dan informasi masuk terkait hal tersebut akan kami tindaklanjuti," ujar Kasim.

 

Sebelumnya, puluhan pramusaji perempuan termasuk 7 perempuan yang masih dibawah umur diamankan dari warkop cetol yang beroperasi di Gondanglegi karena dugaan prostitusi.

 

Dalam kasus ini, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

 

"Sampai saat ini kawasan tersebut masih dalam pengawasan kami. Guna mencegah mereka beroperasi lagi," ujar Kasim saat dikonfirmasi.

Kategori :