AMEG.ID, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer sebagai sub pangkalan tetap dapat melakukan pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan. Namun pengecer tersebut harus terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP).
Hal tersebut dilakukan agar ketersediaan LPG 3 Kilogram bagi masyarakat yang berhak menerima bisa terjaga serta meningkatkan kontrol distribusi. Penataan distribusi ini diupayakan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan bukan mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Saat ini, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam sistem MAP. Dengan rincian, rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan mencapai 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK. "Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 Kg," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Heppy menambahkan bagi masyarakat yang ingin membutuhkan informasi lebih lanjut atau tengah menghadapi kendala dalam retribusi LPG 3 kg bisa menghubungi Call Center 135.Pengecer Diminta Berperan jadi Sub Pangkalan
Selasa 04-02-2025,13:07 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Selasa 04-02-2025,13:07 WIB
Pengecer Diminta Berperan jadi Sub Pangkalan
Senin 03-02-2025,16:38 WIB
Pertamina Sediakan Puluhan Ribu Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Jawa Timur
Sabtu 18-01-2025,13:59 WIB
Pemprov Jatim Sebut HET LPG 3 Kg Naik untuk Jaga Stabilitas Stok
Senin 02-09-2024,10:01 WIB
Puluhan Ribu Rumah Tangga Di Jatim Bakal Terima Bantuan Listrik.
Terpopuler
Selasa 04-02-2025,10:46 WIB
Peraturan DPR Terkait Evaluasi Pejabat Kembali di Revisi
Selasa 04-02-2025,11:08 WIB
Kadispendik Kabupaten Malang Yakin Oknum Anak Buahnya Tidak Terbukti Pungli dan Pengaturan Proyek DAK
Selasa 04-02-2025,11:40 WIB
Kemenkes Belum Tetapkan Kick Off Pemeriksaan Kesehatan Mental
Selasa 04-02-2025,13:07 WIB
Pengecer Diminta Berperan jadi Sub Pangkalan
Selasa 04-02-2025,13:36 WIB
Diskon Listrik jadi Pemicu Deflasi di Jatim
Terkini
Selasa 04-02-2025,14:21 WIB
MBG Sudah Dinikmati Ratusan Ribu Orang
Selasa 04-02-2025,13:36 WIB
Diskon Listrik jadi Pemicu Deflasi di Jatim
Selasa 04-02-2025,13:07 WIB
Pengecer Diminta Berperan jadi Sub Pangkalan
Selasa 04-02-2025,11:40 WIB
Kemenkes Belum Tetapkan Kick Off Pemeriksaan Kesehatan Mental
Selasa 04-02-2025,11:08 WIB