AMEG.ID, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer sebagai sub pangkalan tetap dapat melakukan pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan. Namun pengecer tersebut harus terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP).
Hal tersebut dilakukan agar ketersediaan LPG 3 Kilogram bagi masyarakat yang berhak menerima bisa terjaga serta meningkatkan kontrol distribusi. Penataan distribusi ini diupayakan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan bukan mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Saat ini, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam sistem MAP. Dengan rincian, rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan mencapai 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK. "Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 Kg," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Heppy menambahkan bagi masyarakat yang ingin membutuhkan informasi lebih lanjut atau tengah menghadapi kendala dalam retribusi LPG 3 kg bisa menghubungi Call Center 135.Pengecer Diminta Berperan jadi Sub Pangkalan
Selasa 04-02-2025,13:07 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Rabu 29-07-2026,13:37 WIB
Jejak Dugaan Pungli ESDM Jatim Diusut, Kejati Sita Emas hingga Fortuner
Kamis 09-07-2026,10:24 WIB
Era Biodiesel B50 Dimulai, Pertamina Siapkan Distribusi Bertahap ke Seluruh Indonesia
Sabtu 04-07-2026,12:10 WIB
Target PLTS 100 GW Jadi Arah Baru Energi Nasional, Revisi RUEN Dikebut Rampung September
Rabu 01-07-2026,17:16 WIB
Skema Pembayaran BBM Diubah Tanpa Jaminan, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pertamina
Senin 29-06-2026,09:10 WIB
Distribusi BBM Subsidi di Jatim Kini Dipastikan Normal, Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasokan
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:39 WIB
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pemerintah Pasang Target Akhir Tahun
Kamis 27-08-2026,12:18 WIB
Jaga APBD Tak Tertekan Pilkada, Jatim Mulai Cicil Dana Cadangan Satu Triliun
Kamis 27-08-2026,14:42 WIB
Kekeringan Mulai Picu Gagal Panen, Jatim Alihkan Strategi Tanam ke Palawija
Kamis 27-08-2026,12:51 WIB
Karhutla Meluas, Menkeu Pastikan Anggaran Bencana Bisa Ditambah
Kamis 27-08-2026,15:14 WIB
Kurangi Beban TPA Tlekung, DLH Batu Geser Petugas Kebersihan ke TPS3R
Terkini
Kamis 27-08-2026,15:14 WIB
Kurangi Beban TPA Tlekung, DLH Batu Geser Petugas Kebersihan ke TPS3R
Kamis 27-08-2026,14:42 WIB
Kekeringan Mulai Picu Gagal Panen, Jatim Alihkan Strategi Tanam ke Palawija
Kamis 27-08-2026,12:51 WIB
Karhutla Meluas, Menkeu Pastikan Anggaran Bencana Bisa Ditambah
Kamis 27-08-2026,12:39 WIB
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pemerintah Pasang Target Akhir Tahun
Kamis 27-08-2026,12:18 WIB