AMEG.ID, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer sebagai sub pangkalan tetap dapat melakukan pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan. Namun pengecer tersebut harus terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP).
Hal tersebut dilakukan agar ketersediaan LPG 3 Kilogram bagi masyarakat yang berhak menerima bisa terjaga serta meningkatkan kontrol distribusi. Penataan distribusi ini diupayakan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan bukan mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Saat ini, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam sistem MAP. Dengan rincian, rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan mencapai 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK. "Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 Kg," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Heppy menambahkan bagi masyarakat yang ingin membutuhkan informasi lebih lanjut atau tengah menghadapi kendala dalam retribusi LPG 3 kg bisa menghubungi Call Center 135.Pengecer Diminta Berperan jadi Sub Pangkalan
Selasa 04-02-2025,13:07 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Kamis 09-07-2026,10:24 WIB
Era Biodiesel B50 Dimulai, Pertamina Siapkan Distribusi Bertahap ke Seluruh Indonesia
Sabtu 04-07-2026,12:10 WIB
Target PLTS 100 GW Jadi Arah Baru Energi Nasional, Revisi RUEN Dikebut Rampung September
Rabu 01-07-2026,17:16 WIB
Skema Pembayaran BBM Diubah Tanpa Jaminan, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pertamina
Senin 29-06-2026,09:10 WIB
Distribusi BBM Subsidi di Jatim Kini Dipastikan Normal, Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasokan
Senin 15-06-2026,12:43 WIB
Jelang libur sekolah, Pertamina perketat pengawasan pasokan avtur di Bandara Ngurah Rai
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,14:32 WIB
Pemkot Malang Andalkan Pemerintah Pusat untuk Selamatkan Puluhan Sekolah Rusak
Sabtu 11-07-2026,09:54 WIB
Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis, DPRD Jatim Ingatkan Tantangan Besar di Balik Implementasinya
Sabtu 11-07-2026,10:27 WIB
Belanja Pegawai Harus Turun ke 30 Persen, Pemkab Malang Siapkan Strategi agar Gaji PPPK Tetap Aman
Sabtu 11-07-2026,10:07 WIB
Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan Meski Febrie Adriansyah Mundur
Sabtu 11-07-2026,10:59 WIB
Tol Prosiwangi Diproyeksikan Pangkas Perjalanan Probolinggo–Banyuwangi Jadi 3 Jam
Terkini
Sabtu 11-07-2026,11:15 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Bisa Kehilangan Kuota Bedah Rumah Jika Data Tak Siap
Sabtu 11-07-2026,10:59 WIB
Tol Prosiwangi Diproyeksikan Pangkas Perjalanan Probolinggo–Banyuwangi Jadi 3 Jam
Sabtu 11-07-2026,10:27 WIB
Belanja Pegawai Harus Turun ke 30 Persen, Pemkab Malang Siapkan Strategi agar Gaji PPPK Tetap Aman
Sabtu 11-07-2026,10:07 WIB
Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan Meski Febrie Adriansyah Mundur
Sabtu 11-07-2026,09:54 WIB