AMEG.ID, Kabupaten Malang - Ratusan kelompok pembudidaya ikan melakukan aksi damai demo di DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/02/2025) untuk menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dalam aksinya, Kelompok Budidaya Ikan Karangkates juga mengajukan tujuh tuntutan meliputi penolakan penggusuran keramba jaring apung, Pemetaan ulang PLTS yang tidak bersinggungan dengan keramba jaring apung, serta perlindungan hukum terhadap kelompok pembudidaya ikan. Kemudian tuntutan lainnya yaitu memastikan hak dan kepentingan petani atau pembudidaya ikan terlindungi, fasilitasi dialog antara petani ikan dan pemangku kebijakan, masukan rencana relokasi, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan. "Kami petani keramba ikan KJA di bendungan Sutami Karangkates ingin mengajukan permohonan untuk perlindungan agar tidak digusur," kata salah satu petani dari kelompok pembudidaya ikan saat berorasi, Yudiono. Para pengunjuk rasa tersebut berharap ada solusi nyata bagi para pembudidaya ikan apabila nantinya PLTS Karangkates tetap akan dibangun. Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengaku belum menerima surat resmi perihal rencana pembangunan PLTS Karangkates. "Kami mendengar rencana pembangunan PLTS dari media dan kanal-kanal informasi lainnya. Selanjutnya, pada saat kunjungan desa bersama pak Bupati Malang di wilayah Kecamatan Sumberpucung juga mendapat informasi yang disampaikan petani bahwa ada proyek pembangunan PLTS," tegas Darmadi. Menurutnya, secara kelembagaan pihaknya belum menerima surat tertulis soal rencana pembangunan PLTS dari pengelola ataupun investor yang akan mengelolanya. "Jadi saya tegaskan sekali lagi, sampai saat ini pemberitahuan secara lisan maupun tertulis rencana pembangunan PLTS belum ada," tegas Darmadi.