AMEG.ID, Malang Raya - Pengawasan terhadap bus penumpang umum dilakukan di Malang Raya sebelum masuk musim mudik. Hingga Senin (24/03/2024) total sudah ada 541 bus yang menjalani ramp check terdiri dari 521 bus di Kota Malang, 13 bus di Kabupaten Malang, dan 7 bus di Kota Batu.
Dari hasil ramp check yang dilakukan ada sekitar 40 bus dinyatakan tidak lolos dengan dominasi pelanggaran yang dilakukan terkait persyaratan administrasi. Misalnya karena masa berlaku uji kir yang sudah mati. Komandan Regu Terminal Tipe A Arjosari Lolok B. I. mengatakan untuk pemeriksaan telah dilakukan sejak 1 Maret lalu dan akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran mendatang. Kata Lolok, para petugas akan memberlakukan sanksi tilang dengan denda sebesar 250 ribu bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi. Namun, ia menilai sanksi tersebut kurang memberikan efek jera tergadap perusahaan. "Yang melanggar ini justru lebih banyak bus antar provinsi. Makanya mereka ngotot tetap jalan, tinggal bayar denda yang memang tidak seberapa," jelasnya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang maka petugas mengirimkan ultimatum kepada perusahaan maupun awak bus. Jika terkena tilang hingga dua kali dengan masalah yang sama, maka armada dilarang untuk beroperasi selama lebaran. Di sisi lain, Kabid Angkutan Dishub Kota Malang Minto Rahardjo menjelaskan pihaknya telah melakukan ramp check dengan mendatangi sebanyak 14 Perusahaan Otobus (PO). "Kami tidak menemukan bus yang tidak layak jalan. Baik secara fisik maupun syarat pariwisata," ujarnya. Sementara di wilayah Kabupaten Malang, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo mengatakan untuk pemeriksaan justru lebih banyak dilakukan terhadap angkutan pedesaan, truk, dan pikap pada 7 Februari dan 20 Maret 2025. "Kami lakukan bersama dengan Dishub dan BNN Kabupaten Malang. Jadi selain pengecekan terhadap kendaraan, juga tes urine ke sopirnya," kata Umar. Dalam operasi ini beberapa bus juga terjaring ramp check, namun bus-bus itu merupakan bus trayek bukan bus wisata dan diketahui tidak ada masalah baik fisik maupun surat-suratnya.40 Bus Tidak Lolos Ramp Check di Malang Raya
Rabu 26-03-2025,15:07 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Jumat 10-07-2026,14:32 WIB
Pemkot Malang Andalkan Pemerintah Pusat untuk Selamatkan Puluhan Sekolah Rusak
Rabu 08-07-2026,12:17 WIB
Resmi Jadi Sekda Kota Batu, Alfi Fokus Tuntaskan Tiga Proyek Andalan Pemkot
Selasa 07-07-2026,10:10 WIB
Viral Isu Peserta OSN Kota Batu Gagal Lolos, Disdik Minta Publik Tunggu Pengumuman Resmi
Selasa 07-07-2026,09:52 WIB
SPMB 2026 Ungkap Fakta Baru, Sekolah Negeri di Tengah Kota Malang Sepi Pendaftar
Senin 06-07-2026,13:25 WIB
Libur Sekolah Picu Lonjakan Kendaraan, Polres Batu Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,10:59 WIB
Tol Prosiwangi Diproyeksikan Pangkas Perjalanan Probolinggo–Banyuwangi Jadi 3 Jam
Sabtu 11-07-2026,10:27 WIB
Belanja Pegawai Harus Turun ke 30 Persen, Pemkab Malang Siapkan Strategi agar Gaji PPPK Tetap Aman
Sabtu 11-07-2026,11:15 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Bisa Kehilangan Kuota Bedah Rumah Jika Data Tak Siap
Sabtu 11-07-2026,09:54 WIB
Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis, DPRD Jatim Ingatkan Tantangan Besar di Balik Implementasinya
Sabtu 11-07-2026,10:07 WIB
Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan Meski Febrie Adriansyah Mundur
Terkini
Sabtu 11-07-2026,11:15 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Bisa Kehilangan Kuota Bedah Rumah Jika Data Tak Siap
Sabtu 11-07-2026,10:59 WIB
Tol Prosiwangi Diproyeksikan Pangkas Perjalanan Probolinggo–Banyuwangi Jadi 3 Jam
Sabtu 11-07-2026,10:27 WIB
Belanja Pegawai Harus Turun ke 30 Persen, Pemkab Malang Siapkan Strategi agar Gaji PPPK Tetap Aman
Sabtu 11-07-2026,10:07 WIB
Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan Meski Febrie Adriansyah Mundur
Sabtu 11-07-2026,09:54 WIB