AMEG.ID, Malang Raya - Pengawasan terhadap bus penumpang umum dilakukan di Malang Raya sebelum masuk musim mudik. Hingga Senin (24/03/2024) total sudah ada 541 bus yang menjalani ramp check terdiri dari 521 bus di Kota Malang, 13 bus di Kabupaten Malang, dan 7 bus di Kota Batu.
Dari hasil ramp check yang dilakukan ada sekitar 40 bus dinyatakan tidak lolos dengan dominasi pelanggaran yang dilakukan terkait persyaratan administrasi. Misalnya karena masa berlaku uji kir yang sudah mati. Komandan Regu Terminal Tipe A Arjosari Lolok B. I. mengatakan untuk pemeriksaan telah dilakukan sejak 1 Maret lalu dan akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran mendatang. Kata Lolok, para petugas akan memberlakukan sanksi tilang dengan denda sebesar 250 ribu bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi. Namun, ia menilai sanksi tersebut kurang memberikan efek jera tergadap perusahaan. "Yang melanggar ini justru lebih banyak bus antar provinsi. Makanya mereka ngotot tetap jalan, tinggal bayar denda yang memang tidak seberapa," jelasnya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang maka petugas mengirimkan ultimatum kepada perusahaan maupun awak bus. Jika terkena tilang hingga dua kali dengan masalah yang sama, maka armada dilarang untuk beroperasi selama lebaran. Di sisi lain, Kabid Angkutan Dishub Kota Malang Minto Rahardjo menjelaskan pihaknya telah melakukan ramp check dengan mendatangi sebanyak 14 Perusahaan Otobus (PO). "Kami tidak menemukan bus yang tidak layak jalan. Baik secara fisik maupun syarat pariwisata," ujarnya. Sementara di wilayah Kabupaten Malang, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo mengatakan untuk pemeriksaan justru lebih banyak dilakukan terhadap angkutan pedesaan, truk, dan pikap pada 7 Februari dan 20 Maret 2025. "Kami lakukan bersama dengan Dishub dan BNN Kabupaten Malang. Jadi selain pengecekan terhadap kendaraan, juga tes urine ke sopirnya," kata Umar. Dalam operasi ini beberapa bus juga terjaring ramp check, namun bus-bus itu merupakan bus trayek bukan bus wisata dan diketahui tidak ada masalah baik fisik maupun surat-suratnya.40 Bus Tidak Lolos Ramp Check di Malang Raya
Rabu 26-03-2025,15:07 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
DPRD Tak Mau Tunggu Tahun 2027, Keselamatan Pasar Malang Mendesak
Rabu 26-08-2026,10:15 WIB
Empat Kali Pesan Narkotika Via Online, Pria di Malang Akhirnya Ditangkap
Senin 24-08-2026,15:23 WIB
Status UNESCO Jadi Ujian Baru, Malang Ditantang Ubah Kreativitas Jadi Mesin Ekonomi
Sabtu 22-08-2026,12:18 WIB
Ratusan Koperasi Tak Aktif, Malang Didorong Bangun Koperasi Baru dari Komunitas Kreatif
Sabtu 22-08-2026,12:01 WIB
Turun hingga 81 Meter, Freediver Kota Malang Pecahkan Dua Rekor Nasional di Manado
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,11:37 WIB
530 Gerai Diresmikan, Kendaraan Koperasi Merah Putih Jatim Belum Terlacak
Rabu 26-08-2026,10:15 WIB
Empat Kali Pesan Narkotika Via Online, Pria di Malang Akhirnya Ditangkap
Rabu 26-08-2026,11:49 WIB
CNG 3 Kg Diuji, Murah Saja Belum Cukup Gantikan LPG
Rabu 26-08-2026,10:30 WIB
Tren Tunda Nikah Jadi Cermin Tekanan Ekonomi Generasi Muda
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
DPRD Tak Mau Tunggu Tahun 2027, Keselamatan Pasar Malang Mendesak
Terkini
Rabu 26-08-2026,11:49 WIB
CNG 3 Kg Diuji, Murah Saja Belum Cukup Gantikan LPG
Rabu 26-08-2026,11:37 WIB
530 Gerai Diresmikan, Kendaraan Koperasi Merah Putih Jatim Belum Terlacak
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
DPRD Tak Mau Tunggu Tahun 2027, Keselamatan Pasar Malang Mendesak
Rabu 26-08-2026,10:30 WIB
Tren Tunda Nikah Jadi Cermin Tekanan Ekonomi Generasi Muda
Rabu 26-08-2026,10:15 WIB