AMEG.ID, Malang Raya - Pengawasan terhadap bus penumpang umum dilakukan di Malang Raya sebelum masuk musim mudik. Hingga Senin (24/03/2024) total sudah ada 541 bus yang menjalani ramp check terdiri dari 521 bus di Kota Malang, 13 bus di Kabupaten Malang, dan 7 bus di Kota Batu.
Dari hasil ramp check yang dilakukan ada sekitar 40 bus dinyatakan tidak lolos dengan dominasi pelanggaran yang dilakukan terkait persyaratan administrasi. Misalnya karena masa berlaku uji kir yang sudah mati. Komandan Regu Terminal Tipe A Arjosari Lolok B. I. mengatakan untuk pemeriksaan telah dilakukan sejak 1 Maret lalu dan akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran mendatang. Kata Lolok, para petugas akan memberlakukan sanksi tilang dengan denda sebesar 250 ribu bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi. Namun, ia menilai sanksi tersebut kurang memberikan efek jera tergadap perusahaan. "Yang melanggar ini justru lebih banyak bus antar provinsi. Makanya mereka ngotot tetap jalan, tinggal bayar denda yang memang tidak seberapa," jelasnya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang maka petugas mengirimkan ultimatum kepada perusahaan maupun awak bus. Jika terkena tilang hingga dua kali dengan masalah yang sama, maka armada dilarang untuk beroperasi selama lebaran. Di sisi lain, Kabid Angkutan Dishub Kota Malang Minto Rahardjo menjelaskan pihaknya telah melakukan ramp check dengan mendatangi sebanyak 14 Perusahaan Otobus (PO). "Kami tidak menemukan bus yang tidak layak jalan. Baik secara fisik maupun syarat pariwisata," ujarnya. Sementara di wilayah Kabupaten Malang, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo mengatakan untuk pemeriksaan justru lebih banyak dilakukan terhadap angkutan pedesaan, truk, dan pikap pada 7 Februari dan 20 Maret 2025. "Kami lakukan bersama dengan Dishub dan BNN Kabupaten Malang. Jadi selain pengecekan terhadap kendaraan, juga tes urine ke sopirnya," kata Umar. Dalam operasi ini beberapa bus juga terjaring ramp check, namun bus-bus itu merupakan bus trayek bukan bus wisata dan diketahui tidak ada masalah baik fisik maupun surat-suratnya.40 Bus Tidak Lolos Ramp Check di Malang Raya
Rabu 26-03-2025,15:07 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Sabtu 10-10-2026,11:21 WIB
Sumber Air Merjosari Belum Maksimal, Pemkot Malang Siapkan Perbaikan
Sabtu 10-10-2026,10:43 WIB
Trans Jatim dan Angkot Lokal Cari Titik Temu, Operasional Koridor II Tetap Sesuai Jadwal
Sabtu 10-10-2026,10:30 WIB
Bulog Malang Lampaui Target, Penyerapan Beras Tembus 83 Ribu Ton
Selasa 06-10-2026,13:36 WIB
Pemkot Malang Siapkan Ratusan Juta untuk Benahi Enam Sekolah
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,10:02 WIB
HUT ke-81 Jatim, Warga Bisa Naik Trans Jatim Gratis Sehari
Senin 12-10-2026,10:16 WIB
Delapan Orangutan Korban Karhutla Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Terkini
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,10:16 WIB