AMEG.ID, Jakarta - Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah supaya berikan sanksi terhadap ASN yang bolos dihari pertama masuk kerja setelah libur lebaran 2025, Selasa (8/4/2025).
Rini juga meminta agar PPK terus memantau pekerjaan para pegawai. Hal itu lantaran libur lebaran disertai cuti bersama untuk ASN dinilai sudah cukup panjang. "PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Rini. Sehingga, jika ada ASN yang bolos kerja pihaknya meminta agar PPK bisa memberikan sanksi. "Disampaikan bahwa jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. Rini menjelaskan penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap hari dan jam kerja ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. "Sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan," jelasnya. Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN. Penerapan ini diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansi masing-masing. "Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinna instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu, ujar Rini.ASN yang Bolos Dihari Pertama Kerja Dapat Sanksi
Rabu 09-04-2025,12:38 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Rabu 26-08-2026,11:49 WIB
CNG 3 Kg Diuji, Murah Saja Belum Cukup Gantikan LPG
Senin 24-08-2026,09:37 WIB
Asap Karhutla Tembus Batas Negara, BNPB Minta Malaysia-Singapura Tak Saling Menyalahkan
Senin 24-08-2026,09:27 WIB
19 Desa di Kabupaten Malang Terancam Krisis Air, Distribusi Tunggu Pengajuan Resmi
Sabtu 22-08-2026,13:09 WIB
DPR RI Desak Karhutla Kalimantan Naik Status Jadi Bencana Nasional
Sabtu 22-08-2026,11:50 WIB
Kabut Asap Mulai Mengubah Aktivitas Warga, Sekolah di Kalimantan Tengah Dilakukan Daring
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,11:37 WIB
530 Gerai Diresmikan, Kendaraan Koperasi Merah Putih Jatim Belum Terlacak
Rabu 26-08-2026,10:15 WIB
Empat Kali Pesan Narkotika Via Online, Pria di Malang Akhirnya Ditangkap
Rabu 26-08-2026,10:30 WIB
Tren Tunda Nikah Jadi Cermin Tekanan Ekonomi Generasi Muda
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
DPRD Tak Mau Tunggu Tahun 2027, Keselamatan Pasar Malang Mendesak
Rabu 26-08-2026,11:49 WIB
CNG 3 Kg Diuji, Murah Saja Belum Cukup Gantikan LPG
Terkini
Rabu 26-08-2026,11:49 WIB
CNG 3 Kg Diuji, Murah Saja Belum Cukup Gantikan LPG
Rabu 26-08-2026,11:37 WIB
530 Gerai Diresmikan, Kendaraan Koperasi Merah Putih Jatim Belum Terlacak
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
DPRD Tak Mau Tunggu Tahun 2027, Keselamatan Pasar Malang Mendesak
Rabu 26-08-2026,10:30 WIB
Tren Tunda Nikah Jadi Cermin Tekanan Ekonomi Generasi Muda
Rabu 26-08-2026,10:15 WIB