Polda Jatim Tangkap Provokator Aksi Anarkis di Gedung Grahadi

Senin 08-09-2025,12:26 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut dua orang terduga provokator telah diamankan karena diduga mengajak massa untuk merusuh dan membakar Gedung Negara Grahadi Surabaya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif saat ini kedua orang itu diduga berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial serta memprovokasi tindakan anarkis.

 

"Pengakuan dua orang ini, dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tau jumlah pastinya, apakah benar hanya 70 orang atau lebih. Mereka berkumpul di sebuah warung kopi di Surabaya," ujarnya.

 

Melansir Kilas Balik, selain melakukan pemeriksaan pihak Polda Jatim juga mendalami isi ponsel terduga pelaku serta memetakan jaringan massa perusuh. Hal ini dilakukan karena muncul indikasi adanya pihak lain yang juga berperan dalam menggerakkan massa.

 

"Jadi dia tidak mengaku murni mengumpulkan massa. Dia termasuk salah satu yang menyuruh temannya mencari massa dan menentukan titik kumpul," jelasnya.

 

Seperti yang diketahui sebelumnya, aksi kerusuhan di wilayah Surabaya mengakibatkan kerusahakan disejumlah titik seperti Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan Pos Lalu Lintas di Surabaya.

Kategori :