AMEG.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor perbankan nasional masih terjaga meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan hingga menyentuh level Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat.
Penilaian tersebut didasarkan pada kondisi likuiditas perbankan yang masih terkendali, eksposur risiko nilai tukar yang relatif rendah, serta hasil pengujian ketahanan industri perbankan terhadap berbagai skenario tekanan ekonomi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melihat adanya gejala penarikan dana besar-besaran oleh masyarakat atau money rush yang dapat mengganggu stabilitas sektor perbankan. "Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush (money rush) karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026, Jumat (5/6). Menurut Dian, fenomena money rush umumnya terjadi ketika kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan menurun. Karena itu, menjaga kepercayaan publik menjadi faktor penting yang harus terus dilakukan oleh industri perbankan. "Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," tutur dia melansir CNN Indonesia. "Sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu harus senantiasa dilakukan oleh management bank antara lain dengan menjaga kinerja bank tetap baik, implementasi prudential banking atau prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank serta melaksanakan manajemen risiko secara aktif dalam setiap lini bisnisnya," lanjut Dian. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pelemahan rupiah dalam beberapa hari terakhir. Di sejumlah gerai penukaran valuta asing di Jakarta, aktivitas transaksi valas dilaporkan meningkat seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Meski demikian, OJK menilai dampak langsung pelemahan rupiah terhadap industri perbankan masih relatif terbatas. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator. "Pada April 2026, PDN tercatat sebesar 1,63 persen dengan posisi long. Ini menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar itu relatif terjaga dan terkendali," kata Dian. Di sisi lain, OJK mengakui pelemahan nilai tukar dapat memberikan tekanan terhadap perekonomian secara lebih luas. Kenaikan harga barang impor, biaya produksi yang bergantung pada bahan baku luar negeri, hingga beban subsidi pemerintah menjadi beberapa risiko yang perlu diwaspadai. "Kami juga menyadari bahwa secara teoritis pelemahan nilai rupiah berdampak pada naiknya harga-harga barang impor atau import inflations, menurunkan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan membebani fiskal antara lain karena subsidi pemerintah masih cukup besar," katanya. Sektor-sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap komponen impor seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, pupuk, bahan baku industri, dan barang modal dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terdampak. Namun, menurut Dian, pelemahan rupiah tidak sepenuhnya membawa dampak negatif. Nilai tukar yang lebih rendah dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional serta mendorong sektor pariwisata. "Di sisi lain juga pelemahan rupiah bisa membuat produk ekspor di Indonesia lebih murah dan lebih bersaing di pasar global serta membuat Indonesia menjadi semakin menarik sebagai salah satu tujuan bagi wisatawan mancanegara," ujarnya. Untuk mengantisipasi risiko lanjutan, OJK terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan nilai tukar serta dampaknya terhadap industri jasa keuangan. Pengawasan individual terhadap bank yang dinilai memiliki tingkat kerentanan tertentu juga terus diperkuat. Selain itu, OJK secara berkala melaksanakan stress test guna mengukur kemampuan sektor perbankan menghadapi berbagai tekanan makroekonomi, termasuk skenario pelemahan rupiah yang berkepanjangan. "Berdasarkan hasil stress test tersebut sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tegangan yang timbul dari pelemahan rupiah," ujarnya. OJK juga meminta perbankan menjaga kecukupan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan memperkuat modal sebagai langkah mitigasi apabila pelemahan rupiah berlangsung lebih lama dan memengaruhi kemampuan bayar debitur yang memiliki kewajiban dalam valuta asing. Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, OJK menyatakan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mengantisipasi berbagai risiko yang muncul akibat dinamika ekonomi global maupun domestik.Rupiah Melemah, OJK Nilai Ketahanan Perbankan Masih Terjaga
Sabtu 06-06-2026,14:14 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-06-2026,14:14 WIB
Rupiah Melemah, OJK Nilai Ketahanan Perbankan Masih Terjaga
Kamis 04-06-2026,12:15 WIB
Rupiah Tembus Rp18.001 Per Dolar AS Hari Ini
Senin 08-09-2025,14:40 WIB
Bappenas: Penerapan E-Government Bisa Hemat APBN
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,13:42 WIB
Gubernur Jawa Timur Dorong Penguatan Identitas Lewat Warisan Budaya
Sabtu 06-06-2026,13:22 WIB
Kejar Produksi 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Percepat Pengembangan Migas
Sabtu 06-06-2026,11:54 WIB
Pertahankan Status Bebas Campak, Ribuan Nakes di Kota Malang Diusulkan Mendapat Vaksin MR Dewasa
Sabtu 06-06-2026,14:14 WIB
Rupiah Melemah, OJK Nilai Ketahanan Perbankan Masih Terjaga
Sabtu 06-06-2026,11:34 WIB
Anggaran Menyusut, Bantuan Seragam Gratis Kota Malang Tahun Ini Hanya Menyasar 4 Ribu Siswa
Terkini
Sabtu 06-06-2026,14:14 WIB
Rupiah Melemah, OJK Nilai Ketahanan Perbankan Masih Terjaga
Sabtu 06-06-2026,13:42 WIB
Gubernur Jawa Timur Dorong Penguatan Identitas Lewat Warisan Budaya
Sabtu 06-06-2026,13:22 WIB
Kejar Produksi 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Percepat Pengembangan Migas
Sabtu 06-06-2026,12:26 WIB
Bidik Pasar Eropa, Jatim Perkuat Pelacakan Kayu dan Sertifikasi Hutan Rakyat
Sabtu 06-06-2026,11:54 WIB