Ke depan, Kantor Staf Presiden akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui monitoring dan evaluasi bersama kementerian serta lembaga terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai tantangan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani.
“Prinsip utama yang ditegaskan adalah program harus berjalan efektif dan tepat sasaran, tata kelola harus transparan dan akuntabel, pelaksanaan harus bebas dari penyimpangan, dan manfaat harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.