AMEG.ID, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mulai berkembang dari persoalan lingkungan menjadi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Kabut asap telah memengaruhi kegiatan pendidikan di sejumlah daerah, sementara ratusan titik panas masih terpantau tersebar di beberapa provinsi. Kondisi tersebut mendorong DPR RI meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai skala dampak karhutla saat ini membutuhkan penanganan yang lebih besar dan terkoordinasi. Tidak hanya persoalan luas lahan yang terbakar ia menyoroti risiko kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan hingga terganggunya kegiatan sehari-hari.
"Pemerintah perlu menetapkan status karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan," kata Daniel Johan melansir RM.ID.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak yakni 767 titik. Kalimantan Barat menyusul dengan 560 titik. Sementara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing tercatat memiliki 74 titik panas, serta Kalimantan Utara sebanyak tiga titik.
Menurut Daniel, data titik panas tidak seharusnya berhenti pada pemantauan melalui sistem. Lokasi dengan tingkat kepercayaan tinggi perlu segera diperiksa untuk memastikan keberadaan kebakaran sekaligus menentukan langkah pemadaman.
"Setiap hotspot (titik api) dengan tingkat kepercayaan (verifikasi) tinggi harus segera diterjemahkan menjadi daftar lokasi prioritas yang wajib diverifikasi dan ditangani di lapangan," tegasnya.
Dampak kabut asap bahkan telah memasuki sektor pendidikan. Daniel mencontohkan aktivitas sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang harus dihentikan sementara karena kondisi udara.
Situasi tersebut dinilainya menjadi salah satu indikator bahwa karhutla telah berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah didorong meningkatkan kapasitas penanganan dengan memperkuat personel maupun operasi pemadaman dari udara dan darat.
"Pemerintah sebaiknya mengerahkan pasukan pemadaman secara masif, memperkuat operasi water bombing, serta menerjunkan tim darat gabungan dari Manggala Agni, BPBD, dan TNI/Polri," sarannya.
Penanganan juga diminta diprioritaskan pada kebakaran di kawasan gambut. Karakteristik lahan tersebut membuat api berpotensi bertahan di bawah permukaan sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih intensif.
Daniel turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko ketika membantu proses pemadaman tanpa perlengkapan memadai.
"Jika memang sudah berpotensi membahayakan, serahkan proses pemadaman kepada petugas. Dan penting juga standar keamanan diperhatikan kepada para petugas lapangan yang terus berjibaku memadamkan karhutla," ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan memastikan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran terus dilakukan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi menegaskan proses hukum dapat diterapkan apabila ditemukan pelanggaran dalam kejadian karhutla.
"Apabila ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran terhadap kewajiban pengendalian karhutla, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi, Jumat (21/8/2026).