Kemenhut juga telah menerima laporan masyarakat mengenai kabut asap dari sejumlah wilayah, termasuk Sungai Tabuk, Banjarbaru, Banjarmasin, Palangka Raya dan Pontianak. Laporan tersebut digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan lokasi pemeriksaan maupun penanganan di lapangan.
"Laporan yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting bagi Pemerintah untuk mengarahkan patroli, pemeriksaan lapangan, pemadaman, serta upaya perlindungan masyarakat di wilayah terdampak," tegas Ristianto.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat dan pelaku usaha kembali diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga di daerah terdampak juga disarankan menggunakan masker saat berada di luar ruangan dan meningkatkan kewaspadaan ketika kabut asap mengurangi jarak pandang.
"Bagi yang sedang berkendara kurangi kecepatan, jaga jarak aman, serta menyalakan lampu ketika jarak pandang terbatas. Ketika kualitas udara memburuk, segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan," ujarnya.
Desakan penetapan status bencana nasional kini menambah perhatian terhadap penanganan karhutla di Kalimantan. Dengan sebaran titik panas yang masih tinggi dan dampak yang mulai menyentuh pendidikan serta kesehatan masyarakat, efektivitas pemadaman, pencegahan kebakaran baru dan penegakan hukum menjadi faktor penting untuk mencegah kabut asap meluas.