AMEG.ID, Surabaya - Proses Indonesia menuju keanggotaan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) tidak cukup dinilai dari banyaknya regulasi yang berhasil diselaraskan.
Dampaknya terhadap kegiatan produksi, perdagangan, tenaga kerja, dan usaha kecil justru menjadi ukuran yang lebih nyata. Dalam konteks itu, Jawa Timur dipandang sebagai salah satu daerah penting untuk menguji manfaat reformasi ekonomi nasional.
Struktur perekonomian Jawa Timur ditopang oleh berbagai sektor yang akan bersentuhan langsung dengan standar OECD mulai dari industri pengolahan, pertanian, perdagangan, ekspor hingga logistik.
Karena itu, penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah harus mampu menciptakan iklim investasi yang lebih baik tanpa menambah beban bagi pelaku usaha.
Ketua Komite Tetap BIAC OECD Kadin Indonesia Rina Zoet mengatakan keberhasilan reformasi tidak hanya ditentukan oleh perubahan aturan di tingkat pusat. Pelaksanaannya perlu terlihat sampai ke kegiatan usaha di daerah.
“Keberhasilan reformasi OECD akan sangat ditentukan oleh dampaknya terhadap pabrik, eksportir, pemasok, pekerja, dan UMKM Jawa Timur,” kata Rina mengutip Suara Surabaya.
Jawa Timur sendiri juga memiliki kepentingan besar karena rantai usahanya melibatkan banyak sektor seperti pengolahan kelapa, hasil laut, peternakan, perkayuan, retail, makanan dan minuman, pelayaran serta distribusi barang.
Setiap perubahan pada standar investasi, perdagangan, ketenagakerjaan maupun tata kelola usaha dapat memengaruhi biaya produksi dan kemampuan produk daerah menembus pasar internasional.
Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menilai keberhasilan kerja sama internasional harus diterjemahkan menjadi manfaat yang dapat dirasakan dunia usaha. Hasilnya dapat diukur melalui peningkatan ekspor, penguatan industri, pembukaan lapangan kerja, transfer teknologi dan kemampuan UMKM untuk naik kelas.
Dengan ukuran itu, keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum ekonomi global tidak hanya menjadi agenda diplomasi. Kebijakan yang dihasilkan perlu membuka akses pasar, meningkatkan kepastian berusaha dan memperkuat posisi produk nasional dalam persaingan global.
Sementara, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Multilateral Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri Masni Eriza menyatakan masukan dunia usaha dibutuhkan selama proses aksesi. Sebab, kebijakan ekonomi internasional akan berhubungan langsung dengan investasi, perdagangan dan kegiatan industri di dalam negeri.
“Semakin beragam pilihan yang kita miliki, semakin besar pula ruang gerak kita untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujarnya.
Selain terlibat dalam BRICS, Indonesia sedang menjalani proses aksesi OECD. Organisasi yang beranggotakan 38 negara tersebut berfungsi sebagai forum penyusunan kebijakan, pengembangan standar dan pertukaran praktik terbaik antarnegara.
Dalam prosesnya, Indonesia harus menelaah 240 instrumen OECD. Sebanyak 45 instrumen dinyatakan telah sepenuhnya selaras, 181 masih memerlukan penyesuaian, sedangkan 13 lainnya belum sepenuhnya selaras.
Penyesuaian itu dilakukan melalui evaluasi kebijakan dan penyelarasan aturan pada berbagai bidang. Namun, pemerintah tetap dituntut mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta karakter setiap daerah agar penerapan standar internasional tidak menekan sektor produktif.