AMEG.ID, Sidoarjo - Dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo menjadi alarm bagi pengawasan dapur penyedia makanan.
Pemprov Jatim memastikan pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi hanya dilakukan setelah muncul kasus tapi akan diarahkan menjadi pengawasan berkala.
Evaluasi itu dilakukan setelah santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba’ul Hikam serta pelajar dari 19 sekolah mengalami keluhan kesehatan. Mereka sebelumnya menyantap makanan yang diproduksi SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin pada Selasa (1/9/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan seluruh pegawai dan pengelola SPPG Kalitengah akan dipanggil. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan standar operasional prosedur mulai dari proses memasak hingga pengelolaan dapur.
“Kita memanggil seluruh pengurusan dapur, pengelola dapur kemudian memastikan kembali apakah aturan-aturan sudah ditaati dan SOP dari pengelolaan masak, dapur dan semua aturan sudah ditaati atau belum,” kata Adhy mengutip Kompas.
Sebelumnya, Pemprov Jatim bersama Satuan Tugas MBG dan instansi terkait telah menggelar rapat konsolidasi untuk mendalami kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan awal telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan penentuan sanksi terhadap pengelola dapur.
Saat ini, SPPG Kalitengah dikenai suspend berat selama 30 hari. Selama masa penghentian sementara itu penyelidikan diarahkan untuk menemukan faktor yang menyebabkan munculnya dugaan keracunan.
“Sebetulnya adalah penyelidikan dulu, penyelidikan seperti apa faktor penyebabnya keracunan tersebut dan berharap ada ketegasan kemudian tidak akan terjadi lagi kasus semacam ini,” ujarnya.
Kasus di Kalitengah ini menjadi bahan evaluasi terhadap operasional SPPG di wilayah lain. Pemerintah akan meninjau kembali penerapan standar kebersihan, pengolahan bahan makanan, proses memasak, hingga tata kelola dapur.
“Kita perketat lagi bagaimana pengelolaan dapur MBG dengan baik,” sambungnya.
Menurut Adhy, pengetatan pengawasan tidak hanya diberlakukan terhadap SPPG yang berada di Kecamatan Tanggulangin. Dapur-dapur MBG di daerah lain juga akan menjadi sasaran evaluasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Perubahan pola pengawasan dinilai penting karena keamanan makanan tidak cukup dijaga melalui pemberian sanksi setelah kasus terjadi. Pemeriksaan secara berkala dibutuhkan untuk memastikan setiap dapur tetap memenuhi ketentuan selama menjalankan pelayanan kepada pelajar dan kelompok penerima manfaat lainnya.
“Dan tentu kita ke depan tidak bisa lagi kalau terjadi sesuatu hanya sampai terjadi sesuatu kemudian punishment. Tetapi kita betul-betul dicek secara berkalah kondisi dapur tersebut,” pungkasnya.
Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil pendalaman Satgas MBG dan keputusan BGN. Selain menentukan sanksi, hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui bagian operasional yang harus diperbaiki sebelum SPPG Kalitengah dapat kembali menjalankan pelayanan.