AMEG – PT Suparma Tbk, Surabaya membagikan dividen tunai Rp 31,718 miliar atau Rp 15.-/saham menyusul keputusan hasil RUPS pada 7 Juni 2021.
Direktur PT Suparma Hendro Luhur mengatakan, pembagian dividen tersebut sekitar 20% dari laba bersih yang dibukukan pada 2020.
Selain pembagian dividen tunai, RUPS juga menyetujui pembagian dividen saham dari kapitalisasi saldo laba dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 419,530 miliar terbagi atas 676.662.706 lembar saham.
Dijelaskan, rasio pembagian dividen saham 100 : 32, setiap 100 saham lama nilai nominal Rp 400 per lembar saham akan memperoleh 32 saham baru dengan nilai nominal Rp 400.-
Hendro menyebutkan, selama 2020 perseroan membukukan penjualan bersih sebesar Rp 2,151 triliun atau turun 14,4% dibandingkan 2019.
Penurunan penjualan bersih disebabkan oleh turunnya kuantitas penjualan produk kertas sebesar 12,8%. Sedangkan harga jual rata-rata produk kertas pada tahun 2020, relatif tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2019.
Meskipun demikian, lanjut dia, turunnya beban pokok penjualan yang melebihi penurunan penjualan bersih menyebabkan perseron membukukan kenaikan laba kotor sebesar 4,8%, dari Rp 374,8 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 392,8 miliar di tahun 2020.
“Hal ini menyebabkan marjin laba kotor tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 18,3% dari semula 14,9% di tahun 2019,” kata Hendro Luhur.
Beban umum dan administrasi selama 2020 mengalami penurunan, sebesar 14,5% dan 4,8% disebabkan turunnya beban ekspor dan pengangkutan di beban penjualan sebesar 18,1% serta turunnya honorarium tenaga ahli, perbaikan dan pemeliharaan, perjalanan dinas dan jamuan di beban umum dan administrasi sebesar 42,9%.
Sedangkan beban keuangan Suparma mengalami penurunan sebesar 21,2% dari semula Rp 48,6 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 38,3 miliar di tahun 2020. Sehingga laba sebelum taksiran beban pajak dan laba komprehensif pada tahun berjalan naik menjadi Rp 195,5 miliar dan Rp 153,9 miliar.
Hendro Luhur mengungkapkan, penjualan bersih Suparma pada periode empat bulan pertama tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 13,5%.
Pertumbuhan ini dipicu oleh naiknya harga jual rata-rata produk kertas sebesar 6,0% dan naiknya kuantitas penjualan produk kertas sebesar 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
Pencapaian penjualan bersih ini setara dengan 31,8% dari target penjualan bersih Suparma tahun 2021 yang sebesar Rp 2.545 miliar.
Kuantitas penjualan kertas Suparma yang naik sebesar 7,1% tersebut menjadi 67.951 MT dari semula sebesar 63.426 MT, atau setara dengan 33,3% dari target kuantitas penjualan produk kertas tahun 2021 yang sebesar 203.852 MT.
Sedangkan untuk hasil produksi kertas Suparma pada periode empat bulan tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 17,0% dari semula sebesar 60.717 MT menjadi 71.029 MT atau setara dengan 33,2% dari target produksi kertas tahun 2021 yang sebesar 213.845 MT.