Direksi BUMN Tambang Terkesan Citarum Harum

Senin 28-03-2022,12:50 WIB
Reporter : Roso Daras
Editor : Roso Daras

AMEG - “Di mana-mana, yang namanya perusahaan tambang, dalam operasionalnya pasti merusak alam. Ada kalanya harus menebang pohon, menggali lahan, memangkas bukit, dan sebagainya. Maka, sesuai peraturan perundang-undangan, harus dilakukan reklamasi,” ujar Doni Monardo saat mengunjungi Cisanti, Hulu Sungai Citarum bersama direksi perusahaan-perusahaan tambang di bawah MIND ID, Sabtu (26/3/2022).

Sembilan bulan lalu (Juni 2021), Letjen TNI Purn Dr (HC) Doni Monardo ditunjuk menjadi Komut PT Mining Industri Indonesia (MIND ID). Sebuah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, telah diatur mengenai kewajiban pemegang izin konsesi tambang untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen. UU itu juga mengatur pemberian sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. “Ancaman hukumnya sangat serius, karenanya, pemulihan lahan bekas tambang juga harus dilakukan dengan serius,” tambah Kepala BNPB 2019-2021 itu.

Di Cisanti, Doni mengilas balik riwayat lahirnya program Citarum Harum saat ia menjabat Pangdam III/Siliwangi (2017-2018). Pagi itu, hadir para pelaku sejarah, di antaranya Kasdam III/Siliwangi semasa Doni menjabat panglima, kemudian juga hadir para mantan Komandan Sektor yang disebut perwira menengah khusus (pamensus).

Hadir juga pejabat dan mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup, aktivis lingkungan, jajaran direksi PTPN 8, dan banyak lagi lainnya. Termasuk para wartawan. Ajang silaturahmi di Cisanti pun menjadi sarana menggugah memori lama, lalu muncul hikmah, betapa penataan Citarum tidaklah mudah.

Doni Monardo sangat mengapresiasi para pihak yang telah hadir di Cisanti, terutama sejumlah staf dan direksi BUMN tambang. Alhasil, saat wartawan mencoba melakukan doorstop untuk mendapatkan statement eksklusif, Doni Monardo menegaskan. “Saya kan tadi sudah bicara. Yang paling penting ini nih… jajaran BUMN tambang yang jauh-jauh ke Cisanti untuk melihat dari dekat program Citarum Harum,” kata Doni sambil memanggil jajaran BUMN yang hadir.

Kesan pertama disampaikan Binahidra Logiardi, Unit Head Of Sustainability MIND ID. Pria berkacamata yang akrab disapa Benni ini mengatakan, datang ke Cisanti dengan semangat belajar dari sukses program Citarum Harum untuk diaplikasikan di area pertambangan di BUMN-BUMN Tambang di bawah MIND ID. “Kata kunci yang kami dapat adalah kolaborasi pentahelix,” ujarnya.

“Satu lagi yang kami catat adalah ‘satu komando’. Ini program berkelanjutan yang benar-benar nyata keberhasilannya. Pejabat silih berganti, baik di jajaran TNi, Polri, maupun pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat yang ada di sepanjang bantaran Sungai Citarum, adalah masyarakat yang sama. Tanpa adanya satu komando serta jalinan kolaborasi yang erat, sangat sulit menjaga kelangsungan sebuah program,” ujar Benni.

Ia minta izin kepada Satgas Citarum Harum untuk banyak bertanya dan banyak berkoordinasi ke depan. Ia akan mengadopsi program Citarum Harum untuk aplikasi reklamasi bekas lahan tambang, agar tidak saja manfaat secara ekologis, tapi juga ekonomis dan sosial.

Giliran bicara selanjutnya Budi Awansyah, Direktur Strategic Permit & Compliance for Bahudopi Project PT Vale Indonesia. Sebuah perusahaan tambang yang mengelola nikel. Ia mengisahkan tentang Danau Matano yang berada di wilayah tambang PT Vale Indonesia, Sulawesi Selatan.

Danau Matano adalah sebuah danau tektonik dengan ukuran panjang 28 kilometer dan lebar 8 kilometer, tepatnya berada di ujung timur provinsi Sulawesi Selatan, berbatasan dengan Sulawesi Tengah. Danau seluas 164,1 km persegi ini memiliki kedalaman 625 meter. Matano juga menjadi salah satu danau yang termasuk dalam Perpres 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Selama ini, PT Vale mengelola pembangkit listrik tenaga air dari Danau Matano bagi perusahaan tambang nikel. Problem yang terjadi, saat kemarau tingkat penurunan debit air sangat drastis, sebaliknya saat musim hujan peningkatan debit air juga meningkat dengan cepat. “Sepertinya ada yang masalah karena perubahan fungsi lahan, sekalipun kami tetap mempertahankan green belt area di sekitar danau,” ujar Budi.

Direksi Vale menyadari, penyelamatan danau tidak saja atas nama keselamatan manusia tetapi juga keselamatan lingkungan dan ekosistem. Di Citarum, Budi melihat sebuah transformasi di bawah kendali Doni Monardo dengan melibatkan semua pihak, ditambah hadirnya payung hukum berupa Perpres.

“Kami sungguh belajar banyak dari program Citarum Harum. Ternyata pendekatan seperti ini lebih sustainable. Pelajaran Citarum Harum akan menjadi oleh-oleh learning process dari angle yagn berbeda. Fokus kami pada penyelamatan danau. Sebab ada dua danau di wilayah tambang Vale Indonesia,” papar Budi.

Sementara itu, kesan yang sama disampaikan Ari Wibiwo, Paritohan Administration Departement PT Inalum. Mirip seperti PT Vale, bahwa PT Inalum juga mengembangkan PLTA di hulu sungai Asahan yang bermuara di Porsea Danau Toba. “PT Inalum sangat concern terhadap Danau Toba, danau yang harus diselamatkan, sesuai Perpres 60/2021. Di sana, ada ribuan hektare lahan kritis,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler