AMEG - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyatakan, telah berhasil menangani 117 kasus kriminalitas dalam operasi Pekat Semeru 2022 ini.
"Selama operasi 12 hari, kami telah menangani 177 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan paling utama adalah narkoba sebanyak 48 kasus," ungkap AKBP Ferli Hidayat, kepada awak media, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, jenis kejahatan yang ditindak ini banyak meresahkan masyarakat. Seperti premanisme, judi, miras, dan narkoba.
Kapolres merinci, dari kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani, telah disita barang bukti jenis sabu seberat 1,3 kilogram. Juga, sekitar 183 gram ganja dan jenis obat-obatan terlarang lainnya.
"Dari jumlah kasus yang tertangani ini, sebanyak 183 pelaku berhasil diamankan. Dimana, 89 diantaranya sudah dinaikkan di tingkat penyidikan," imbuh Ferli.
Operasi Pekat Semeru sendiri digelar selama 12 Mei sampai 3 Juni 2022. Penanganan kejahatan ini, Kapolres Ferli Hidayat menyatakan, selaras dengan deklarasi bersama gerakan anti-narkoba dan cinta NKRI yang sudah dilakukan sebelumnya.
Hadir dalam rilis Operasi Pekat Semeru ini, Bupati Malang HM Sanusi, serta Kejari Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti MH. (*)